Buku ajar/buku teks pendidikan tinggi merupakan salah satu buku ilmiah yang berfungsi sebagai bahan ajar primer dalam pelaksanaan pembelajaran. Ada kewajiban dosen untuk mengembangkan bahan ajar, terutama pada jabatan lektor kepala berdasarkan Keputusan Mendikburistek Nomor 500/M/2024 tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah. Di dalam PO-PAK 2019, buku ajar diganjar angka kredit sebanyak 20 poin. Buku ajar jelas berbeda dengan jenis buku ilmiah lainnya, seperti monografi dan buku referensi. Penulisan buku ajar menunjukkan penguasaan dosen yang mumpuni terhadap bahan ajar. Bagaimana cara menulis buku ajar yang efektif dan kreatif?