Agar Dosen Mau dan Mampu Menulis Buku Ajar

Dosen diberi peluang menulis buku ajar sebagai keluaran prestasi di bidang pendidikan. Namun, ternyata masih banyak dosen belum menulis buku ajar. Jika pun sudah menulis, ternyata masih belum memenuhi kelayakan sebagai buku ajar.

Lima belas orang dosen FITK UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) berkumpul di sebuah ruang rapat lantai 5 yang baru direnovasi. Nuansa hijau mendominasi gedung tempat menempa para mahasiswa calon guru itu. Di luar terdengar sayup-sayup kegiatan menyambut mahasiswa baru. Hari itu tanggal 26 Agustus 2026.

Hari itu saya dijadwalkan mengisi pelatihan bertajuk Penulis Buku Ajar Pendidikan Tinggi plus diakhir dengan uji kompetensi/sertifikasi sebagai Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi bersama LSP Penerbitan. Ini kali ketiga Institut Penprin mengisi pelatihan di FITK UINSSC. Wakil Dekan I FITK, Prof. Widodo Juli lalu telah menghubungi kami dan merencanakan pelatihan ini.

Pelatihan dan Sertifikasi Penulis Buku Ajar di FITK UINSSC

Di antara para peserta, tidak semuanya telah menulis buku ajar. Jika pun ada yang telah menulis, masih ragu-ragu apakah yang ditulisnya itu buku ajar atau bukan. Mari kita bedah serbaringkas tentang buku ajar sebagai salah satu bahan ajar primer dalam pendidikan tinggi.

Buku Ajar atau Buku Teks?

Buku ajar merupakan istilah khas di dunia pendidikan tinggi kita yang sebenarnya boleh saja dipadankan dengan buku teks atau textbook. Namun, ada dua pendekatan dalam penulisan buku sebagai bahan ajar ini.

Pendekatan pertama bahwa buku ditulis berbasis RPS (rencana pembelajaran semester) yang disusun oleh dosen atau tim dosen (team teaching) berdasarkan CPMK mata kuliah. Artinya, RPS disusun untuk mencapai tujuan kompetensi tertentu dari suatu bidang keilmuan. RPS mata kuliah antara satu kampus dan kampus lainnya tidak selalu identik sehingga buku sebagai bahan ajar sangat khas bagi kampus tertentu. Pendekatan pertama inilah yang diterapkan di dalam buku ajar.

Pendekatan kedua adalah pendekatan penulisan yang lebih fleksibel. Buku sebagai bahan ajar tidak menganut muatan RPS tertentu dari suatu mata kuliah, tetapi menggunakan alur pikir keilmuan yang lebih generik sehingga dapat digunakan lintas prodi dan lintas kampus. Pendekatan kedua diterapkan oleh buku teks atau textbook, terutama untuk pembaca sasaran mahasiswa pascasarjana.

Namun, otoritas pendidikan tinggi di Indonesia tidak mengenali pembeda seperti itu sehingga apa yang disebut buku ajar dan buku teks dianggap sebagai jenis yang sama dalam academic book. Karena itu, sebagai pelatih di bidang penulisan buku ajar, saya pun memberikan opsi kepada peserta untuk menempuh jalan terbatas penulisan buku ajar atau jalan lebih terbuka untuk penulisan buku teks.

Ciri Buku Ajar Sebagai Bahan Ajar

Konteks yang tidak boleh dilupakan oleh buku ajar sebagai bahan ajar adalah hal-hal berikut:

  • terdapat materi esensial untuk memenuhi capaian pembelajaran;
  • terdapat asesmen di dalam buku, baik formatif maupun sumatif;
  • terdapat rangkuman pembelajaran atau refleksi pembelajaran; dan
  • bahkan, terdapat materi pengayaan.

Struktur bab di dalam buku ajar sudah tersusun sedemikian rupa sebagai bahan ajar. Karena itu, bab-bab di dalam buku ajar atau sering juga disebut unit mesti mengandung bobot yang sama. Artinya, panjang halaman setiap bab/unit diusahakan konsisten.

Jumlah materi pembelajaran di dalam RPS tidak selalu identik dengan jumlah bab. Misalnya, ada 13 materi pembelajaran yang harus disampaikan dalam satu semester itu sangat mungkin dikemas ke dalam 9 bab materi buku ajar. Dalam hal ini, hal pertama yang dilakukan oleh dosen saat menulis buku ajar adalah mengonversi RPS menjadi bab buku ajar. Dalam istilah saya mengubah RPS menjadi RBA (ragangan buku ajar). Lihat contoh pada salindia berikut.

Konversi RPS menjadi RBA (Bambang Trim)

Asesmen diperlukan sebagai pelatihan dan pengujian ketercapaian mahasiswa dalam suatu topik pembelajaran. Bahkan, jika diperlukan, terdapat materi evaluasi tengah semester dan evaluasi akhir semester. Jadi, jika buku ajar tidak mengandung asesmen, ia menjadi “pincang” sebagai bahan ajar. Jika buku ajar terlupa menyajikan materi esensial di dalamnya, ia menjadi “rabun” sebagai buku ajar.

Menyajikan Buku Ajar untuk Generasi Baru

Mahasiswa yang menjadi pembaca saat ini umumnya Gen-Z dengan tipikal yang berbeda dari generasi sebelumnya. Hal inilah yang harus disadari oleh para dosen dari kalangan Gen-X dan Gen-Y (milenial) yang menulis buku ajar. Penyajian ilmiah populer perlu diterapkan dengan meninggalkan gaya penyajian seperti buku ajar zaman dahulu.

Buku ajar zaman dahulu masih menggunakan judul-judul normatif, seperti Pengertian …., Sejarah …., dan Pengantar …. Lalu, paragraf disajikan dengan gaya to show yang membosankan. Pada materi pelatihan, saya mengajak dosen untuk menyajikan awal bab dengan apersepsi—konteks yang mendekatkan dunia nyata dengan dunia keilmuan, misalnya melalui penyajian cerita, fenomena, peristiwa, bahkan melalui lagu (musik), gambar, dan video.

Digitasi dalam penulisan buku ajar saat ini bukanlah hal yang mustahil. Digitasi dilakukan dengan cara menyediakan akses sumber luar di dalam buku ajar melalui kode QR dan pranala. Misalnya, akses ke video-video pembelajaran yang dibuat sendiri oleh dosen. Digitasi merupakan terobosan sekaligus cara baru menyajikan materi pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan.

Buku Ajar Hibrida

Ada satu pertanyaan yang saya lontarkan menjadi bahan diskusi: Apa perbedaan modul dan buku ajar?

Beberapa dosen masih gamang menjawabnya. Tak yakin betul apakah modul itu berbeda dengan buku ajar atau sama saja. Modul merupakan bahan ajar primer yang disebut sebagai bahan ajar mandiri (bagi mahasiswa atau peserta didik). Karena itu, modul digunakan dengan keterlibatan dosen/instruktur/guru yang minimal.

Definisi ini muncul di KBBI Daring VI

kegiatan program belajar-mengajar yang dapat dipelajari oleh murid dengan bantuan yang minimal dari guru pembimbing, meliputi perencanaan tujuan yang akan dicapai secara jelas, penyediaan materi pelajaran, alat yang dibutuhkan, serta alat untuk penilai, mengukur keberhasilan murid dalam penyelesaian pelajaran

Sebagai bahan ajar mandiri, modul biasanya dibagi menjadi kegiatan belajar (activity based). Satu modul terdiri atas minimal dua dan maksimal empat kegiatan belajar. Mirip dengan buku ajar, modul juga menyajikan asesmen pembelajaran dan biasanya disertai dengan kunci jawaban. Modul inilah yang relevan digunakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menariknya UINSSC merupakan kampus yang menerapkan metode PJJ pada beberapa prodi. Karena itu, mahasiswa peserta PJJ dapat belajar dari modul. Dari sini saya kira perlu digagas buku ajar hibrida yang dapat digunakan di kelas sekaligus dapat digunakan untuk PJJ. Tuntutan pembelajaran saat ini memang lebih fleksibel menyediakan opsi bagi mahasiswa.

Bagaimana buku ajar hibrida itu? Buku ajar dapat menggunakan pendekatan aktivitas seperti halnya modul dengan tetap menyajikan materi esensial dan materi pengayaan. Model buku ajar hibrida ini perlu disusun sebagai contoh yang dapat diikuti oleh buku ajar dari mata kuliah lainnya.

Agar Dosen Mau dan Mampu Menulis Buku Ajar

Menulis buku ajar tak dapat dipisahkan dari kompetensi dosen menyajikan bahan ajar. Salindia presentasi dapat dikonversi menjadi buku ajar. Demikian pula diktat (lecture notes) juga dapat dikonversi menjadi buku ajar. Sekarang tinggal kemauan dosen yang perlu disuntik, misalnya dengan angka kredit prestasi dan hibah/insentif penulisan buku ajar dari kampus.

Kemendiktisainstek mengganjar angka kredit 20 bagi keluaran buku ajar. Beberapa kampus telah pula mengadakan program hibah/insentif penulisan buku ajar yang tentu memperkuat kemauan itu. Namun, bagaimana dengan kemampuan?

Di sinilah para dosen bukan hanya perlu diimingi angka kredit dan hibah/insentif, melainkan perlu juga diberi kompetensi menulis buku ajar secara baik dan benar, bukan asal menulis buku ajar. Institut Penprin punya resepnya untuk membuat buku ajar yang pantas bagi mahasiswa saat ini.

Salam insaf!