Dua hari, 18–19 Agustus 2026, Saya bersama Direktur Penprin hadir di Cirebon. Selepas subuh, kami menempuh perjalanan lebih kurang dua jam dengan mobil melalui jalur tol Cisumdawu yang lengang. Singgah di Bubur Toha untuk sekadar mengisi perut sebelum bertugas memberi pelatihan Penulisan Buku Referensi di UIN Siber Syekh Nurjati (UINSSC).
Tiba di FITK, kami disambut langsung oleh Prof. Widodo Winarso, Wakil Dekan II FITK lalu berjumpa dengan Dekan FITK, Dr. H. Saifuddin, M.Ag. Beliau membuka kegiatan yang diikuti oleh 16 orang dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kependidikan di satu-satunya kampus negeri di Cirebon.
Ini bukan kali pertama FITK UINSSC menggelar pelatihan penulisan buku ilmiah, tahun lalu (2025) sebanyak 20 orang dosen juga diikutsertakan dalam pelatihan penulisan buku referensi dan uji kompetensi (sertifikasi) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Terobosan pelatihan penulisan buku ini merupakan gagasan dari profesor muda di UINSSC, yakni Prof. Widodo Winarso.
Tahun ini UINSSC menggelar dua kegiatan pelatihan, yaitu Pelatihan Penulisan Buku Referensi dan Pelatihan Penulisan Buku Ajar/Buku Teks. Kuota per pelatihan hanya untuk 16 orang dosen, termasuk uji kompetensi berlisensi BNSP. Peserta adalah para dosen yang mengajukan diri. Pelatihan kali ini 90% didominasi oleh dosen-dosen muda FITK.
Mengulik Buku Referensi
Meskipun sangat populer, penulisan buku referensi sering kali dirancukan dengan monografi riset. Karena itu, saya sebagai narasumber membuka sesi pelatihan dengan pemahaman terminologi buku referensi berikut ciri-cirinya. Buku referensi mengandung angka kredit (AK) prestasi 40 sebagai keluaran penelitian, termasuk tertinggi di antara AK prestasi lainnya yang kini setara dengan AK monografi.
Memang perlu dipahami perbedaan mendasar antara buku referensi (dalam terminologi) Dikti dan monografi riset. Dari sisi bobot halaman, Kemendiktisainstek, melalui regulasi terbaru juga menyamakan antara buku referensi dan monografi minimal 125 halaman—tidak dijelaskan apakah itu keseluruhan halaman buku atau halaman isi.
Pelatihan Penulisan Buku Referensi menyajikan materi berikut:
- merencanakan penulisan buku ilmiah;
- menulis buku referensi;
- menerapkan teknik penulisan yang baku;
- menggunakan bahasa Indonesia secara aktif dalam konteks ilmiah;
- menggunakan bahasa asing secara aktif dalam konteks ilmiah;
- melakukan swasunting naskah buku ilmiah; dan
- menggunakan perangkat pendukung penulisan buku ilmiah.
Materi tersebut disampaikan dalam dua hari pelatihan, diselingi dengan praktik langsung melakukan pramenulis dan menulis buku referensi.
Kesadaran Menulis Buku
Respons dosen untuk menjawab panggilan menulis buku memang tidak sekuat respons panggilan menulis artikel ilmiah. Faktanya masih banyak dosen yang belum melirik karya buku sebagai keluaran penting dalam kariernya selain artikel ilmiah di jurnal bereputasi. Padahal, buku memiliki beragam keunggulan yang tidak dimiliki oleh artikel ilmiah, terutama dari segi kedalaman.
Satu hal yang mungkin menjadi alasan karena dari segi kepraktisan, lebih mudah menulis artikel ilmiah dengan kuantitas paling banyak 20 halaman. Dosen enggan berpayah-payah menulis buku yang lebih mendalam dan lebih tebal daripada artikel. Namun, cara berpikir praktis seperti ini justru membuat dosen tidak akan berkembang dari segi karier dan kompetensi personal.
Di sisi lain, banyak juga buku yang terbit ber-ISBN, tetapi dari segi kualitas patut dipertanyakan. Mengambil jalur praktiks dan gampang, banyak buku yang diterbitkan justru kurang layak disebut sebagai buku ilmiah.
Sikap permisif ditunjukkan oleh penerbit yang membuka layanan penerbitan berbayar dengan harga murah, tetapi dari sisi editorial tidak ditangani secara baik. Karena itu, meskipun banyak buku ilmiah yang diterbitkan, ia tidak berkontribusi optimal bagi pengembangan keilmuan. Penerbitan buku hanya sekadar ditujukan untuk memperoleh angka kredit—bukan diseminasi pengetahuan secara meluas dan memengaruhi alias berdampak. Alhasil, lazim sekali buku-buku hanya dicetak 10 eksemplar.
Reputasi dan rekam jejak seorang dosen juga jauh lebih kukuh dari karya buku yang dihasilkannya karena buku sebagai media berkala akan terus bertahan dari zaman ke zaman, bahkan dapat diperbarui melalui revisi. Karena itu, setidaknya seorang dosen—tak harus guru besar—menulis tiga buku ilmiah, yaitu buku ajar, monografi riset, dan buku referensi untuk menunjukkan rekam jejak penelitian, pengembangan, dan pemikirannya dalam suatu bidang. Namun, dosen memerlukan kompetensi untuk itu agar tak sekadar menghasilkan karya buku yang tidak berdampak apa-apa.
Salah satu penegasan kompetensi selain karya buku itu sendiri adalah sertifikasi oleh BNSP. Sertifikasi untuk penulis buku telah dimulai sejak 2019 oleh LSP Penulis dan Editor Profesional yang didirikan oleh Perkumpulan Penulis dan Editor Profesional (Penpro). Secara lebih khusus, uji kompetensi penulisan buku ilmiah kini diselenggarakan oleh LSP Penerbitan. Karena itu, Penprin bekerja sama dengan LSP Penerbitan menyelenggarakan uji kompetensi Skema Okupasi Penulis Buku Referensi. Sampai saat ini belasan ribu orang telah tersertifikasi sebagai penulis dan editor.
***
Semangat menulis buku harus terus dihidupkan, sekaligus semangat mewujudkannya menjadi karya nyata yang bermutu dan berdampak. Kami di Penprin memiliki kekhasan misi, yakni menginsafkan dosen untuk mau dan mampu menulis buku yang bermutu—tidak sekadar asal tulis. Salam insaf!
