Kritik terhadap 7 Kekhilafan Menulis Buku Referensi

Buku referensi salah satu buku ilmiah dengan angka kredit tertinggi, 40. Banyak dosen/akademisi yang menulisnya, tetapi banyak juga di antara buku itu belum layak disebut sebagai buku referensi. Ada tujuh kekhilafan dan kealpaan yang perlu diinsafi.

Seorang dosen yakin betul ia telah menulis sebuah buku referensi yang layak diganjar dengan angka kredit (AK) prestasi 40—sebagaimana termuat dalam Kepmendiktisainstek Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK).

Ia begitu yakin soal bukunya memang telah menulis sebuah buku referensi karena memenuhi syarat berikut:

  • bukunya telah ber-ISBN resmi dari Perpusnas;
  • bukunya diterbitkan oleh penerbit anggota Ikapi;
  • bukunya telah didaftarkan dalam pencatatan HAKI di Ditjen HAKI;
  • buku terbit berukuran 15 cm x 23 cm;
  • buku berketebalan >125 halaman sesuai dengan Kepmendiktisainstek Nomor 63/M/KEP/2025.

Namun, ternyata buku referensi dosen itu ditolak sebagai keluaran penelitian yang berhak mendapatkan AK prestasi 40. Apa yang terjadi? Ternyata buku itu tidak memenuhi kriteria sebagai buku referensi yang bermutu dan berdampak meskipun syarat administrasi telah dipenuhi.

Bukan Buku Referensi

Banyak dosen yang masih ragu menulis buku ilmiah terkait dengan ciri yang dibawanya. Ada dosen yang setelah menulis malah bingung ia sebenarnya menulis buku apa. Apakah bukunya buku ajar? Monografi? Atau buku referensi? Kebingungan itu semestinya tidak terjadi apabila dosen apabila dosen mendapatkan pembekalan terlebih dahulu tentang penulisan buku ilmiah.

Buku referensi karya dosen ditolak karena tidak menunjukkan kebaruan penelitian, pengembangan, dan pemikiran dari penulisnya. Buku itu tidak disunting secara profesional sehingga tidak memenuhi standar dan kaidah penyajian buku ilmiah. Bahkan, buku itu tidak memberikan kontribusi berarti bagi pengembangan keilmuan.

Buku referensi dari namanya saja sudah menunjukkan bahwa buku itu menjadi rujukan dari suatu bidang ilmu tentu karena kekayaan materi di dalamnya. Namun, sering kali yang terjadi bahwa buku referensi itu menjadi buku kumpulan kutipan dan sitasi tanpa makna.

Sebagai sebuah kritik, artikel ini memuat tujuh kekhilafan sekaligus kealpaan dalam penyusunan buku referensi sehingga Anda perlu meninjau kembali buku-buku yang akan diterbitkan, bahkan yang sudah diterbitkan. Mari insaf bersama.

Pelatihan dan Sertifikasi Penulis Buku Referensi, UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon. Salah satu jalan menuju keinsafan menulis buku referensi.

Satu: Terlalu Berfokus pada Persyaratan Administratif

Kekhilafan dosen dalam menulis buku referensi adalah terlalu terpaku pada persyaratan administratif yang tidak ada hubungannya dengan mutu buku secara langsung. Contohnya seperti yang sudah saya paparkan soal ISBN dan penerbit anggota Ikapi.

ISBN tidak ada hubungannya dengan mutu buku karena verifikator ISBN di Perpusnas tidak berfokus pada mutu buku atau melakukan peninjauan terhadap konten keilmuan di dalam buku. Asalkan buku memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan kewajaran sebagai media massa tidak berkala, buku akan sukses diberi ISBN.

Penerbit anggota Ikapi juga tidak ada hubungannya dengan mutu buku. Meskipun Ikapi membina anggotanya menjadi penerbit profesional, persyaratan menjadi anggota Ikapi masih terbilang longgar. Karena itu, mudah saja bagi sebuah penerbit yang baru berdiri menjadi anggota Ikapi dan mendapatkan sertifikat keanggotaan. Beberapa penerbit malah sejatinya memiliki DNA percetakan.

Tak semua anggota Ikapi mendapatkan pembinaan langsung bagaimana menerbitkan buku bermutu, terutama soal editorial. Hal yang terjadi dalam konteks buku ilmiah, para penerbit memanfaatkan “cap” sebagai anggota Ikapi untuk menimbulkan kepercayaan para dosen penulis.

Pencatatan HAKI juga tidak mengesahkan sebuah buku referensi adalah benar-benar buku referensi serta mengandung jaminan mutu. Pencatatan administratif itu di dalam UUHC Nomor 28 Tahun 2014 juga tidak dianggap sebagai pengesahan terhadap hak cipta karena hak cipta secara otomatis melekat pada ciptaan.

Jadi, buat apa dicatatkan? Ia dapat menjadi salah satu alat bukti apabila terjadi sengketa hak cipta di pengadilan. Pencatatan ciptaan juga tidak otomatis ciptaan buku itu bebas plagiarisme karena jika terbukti, pencatatannya menjadi batal.

Jika Kemendiktisainstek berfokus pada mutu, lebih baik tiga persyaratan penilaian tersebut ditinjau kembali. Lebih maju dan relevan untuk menyatakan buku ilmiah harus diterbitkan oleh penerbit terakreditasi. Meskipun sudah diwacanakan, baik oleh BRIN maupun Kemendikdasmen lewat Permendikbudristek, akreditasi penerbit belum dijalankan hingga kini. Dukungan dari Kemendiktisainstek yang sangat berkepentingan dengan publikasi buku ilmiah sangat diperlukan.

Penentuan ukuran buku juga merupakan hal yang aneh dalam penerbitan buku ilmiah. Terdapat dua versi ukuran yang konon “diwajibkan” oleh Kemendiktisainstek, yaitu 15 cm x 23 cm dan 15,5 cm x 23 cm. Bahkan, yang terakhir disebut sebagai ukuran UNESCO, padahal UNESCO tidak pernah mengeluarkan standar ukuran buku. UNESCO hanya pernah mengeluarkan definisi buku (1964) yang kemudian diperbarui pada 2023. Batasan kuantitatif seperti ketebalan buku tidak lagi ada.

Mengapa ukuran buku semestinya tidak perlu diseragamkan? Ukuran buku sangat terkait dengan kebijakan penerbit berdasarkan konsep visual yang hendak diterapkan. Buku dengan gambar/foto yang banyak seperti buku arsitektur, lebih baik dibuat dalam ukuran square (kotak) sebagai ukuran custom daripada portrait.

Ketebalan buku minimal 60 halaman atau 125 halaman juga patut dipertanyakan jika dijadikan ukuran mutu sebuah buku. Buku cetak biasanya berkelipatan 8 atau 16 halaman dan ketebalan sangat terkait dengan bobot materi yang hendak disampaikan serta pembaca sasaran (audiens) buku.

Namun, pembatasan halaman minimal dapat saja berterima sebagai kebijakan internal, tetapi tidak menjadi ukuran kebermutuan sebuah buku. Ketebalan buku referensi 125 halaman masih dalam batas sedang, apalagi batasan itu hanya untuk bagian isi.

Persyaratan administratif itulah yang selalu menjadi iming-iming iklan dari kebanyakan penerbit berbayar (vanity publisher) karena dosen penulis memang lebih berfokus pada soal administrasi ini. Adapun konteks dan konten buku referensi malah terabaikan.

Dua: Kurang Mengenali Ciri Buku Referensi

Berikut definisi ringkas buku referensi versi Kemendiktisainstek yang mungkin bagi sebagian orang sudah cukup jelas, tetapi bagi sebagian yang lain masih remang-remang.

Buku referensi adalah suatu tulisan dalam bentuk buku (ber-­ISBN) yang substansi pembahasannya pada satu bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi syarat­-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, serta ada kesimpulan dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis.

Sumber: Panduan Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen, 2019

Sebenarnya, definisi di PO PAK 2019 tersebut lebih spesifik mengacu pada syarat mutu bahwa buku referensi harus memenuhi kriteria sebaga berikut.

  • Buku harus mengandung pembahasan pada satu bidang keilmuan kompetensi penulis—ada tuntutan linearitas keilmuan. Satu bidang keilmuan dapat mengandung beberapa topik.
  • Buku mengangkat masalah yang mengandung nilai kebaruan. Tentu sebaiknya tak hanya terdapat satu nilai kebaruan yang muncul, tetapi ada beberapa nilai kebaruan itu lebih baik. Penting juga kebaruan itu diperlihatkan melalui pemikiran penulis.
  • Buku menggunakan pendekatan dan metode ilmiah untuk memecahkan masalah.
  • Buku mengandung dukungan data, fakta, dan teori terbaru secara lengkap dan jelas yang diperlihatkan melalui kutipan dan sitasi yang andal—tampak dari penggunaan sumber primer dan sekunder.
  • Buku harus mengandung simpulan sehingga tidak tiba-tiba selesai atau ditutup tanpa simpulan.
  • Buku memperlihatkan daftar pustaka (bibliografi) yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis sehingga ada dorongan self-citation terhadap karya penulis sebelumnya.

Karena penulis belum mengenali ciri buku referensi, banyak buku secara normatif disebut buku referensi, tetapi secara kualitatif atau intelektual buku tersebut belum memenuhi fungsi sebagai buku referensi yang bermutu dan berdampak. Penyebutan normatif itu terkadang muncul di kover buku dengan label buku referensi.

Tiga: Ramai Kutipan dan Sitasi, Minus Pemikiran Asli

Ia seperti buku kebanyakan yang hanya memuat teori atau kumpulan kutipan dan sitasi. Sering kali buku referensi yang buruk bukan karena kurang banyak referensinya, melainkan justru buku itu tidak menunjukkan dengan jelas apa yang dipikirkan penulis, apa yang baru dari pemikirannya, bagaimana gagasan itu dibangun, dan mengapa pembaca perlu membacanya.

Kekhilafan itu terlihat seperti ini. Paragraf pertama mengutip A. Paragraf berikutnya mengutip B. Paragraf berikutnya mengutip C. Hampir seluruh halaman dipenuhi “menurut X”, “menurut Y”, “menurut Z”. Namun, pembaca tidak menemukan satu pun momen ketika penulis berhenti mengutip dan mulai berpikir.

Apa itu bentuk pemikiran penulis? Ia dapat berupa sintesis, klasifikasi, komparasi, kritik, reinterpretasi, integrasi, konseptualisasi, atau perspektif penulis sendiri.

Seperti ini sering terjadi:

Menurut A (2020), literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi. Menurut B (2021), literasi digital berkaitan dengan kemampuan mengevaluasi informasi. Sementara itu, C (2022) menyatakan bahwa literasi digital juga mencakup kemampuan berkomunikasi.

Empat: Ramai Kutipan dan Sitasi, tapi Tak Berisi

Hampir sama dengan nomor tiga, kutipan sangat banyak, tetapi kurang kredibel. Bahkan, ada buku referensi yang tidak mengandung sumber primer—sumber dari tangan pertama. Hal ini terjadi karena penulis kurang membaca atau kurang peka terhadap publikasi dari penulis lain yang dapat menjadi rujukan.

Sumber penulisan saat ini beragam. Ada sumber tercetak, terekam, dan terpasang. Semuanya dapat digunakan dengan memahami kedudukan sumber, yakni sumber primer, sumber sekunder, dan sumber tersier. Aneh sekali jika buku referensi tidak menggunakan sumber primer.

Pemilihan sumber primer juga harus memperhatikan penulis dan penerbitnya. Jika itu merupakan artikel ilmiah, kenalis rekam jejak penulisnya dan reputasi jurnal ilmiahnya.

Selain kedudukan sumber atau kredibilitas sumber, terdapat pula beberapa kesalahan kutipan dan sitasi, seperti menggunakan kutipan yang terlalu umum (common knowledge). Hal itu terjadi karena penulis “takut” teks yang ditulisnya tidak berdasar. Namun, teks itu tidak menambah bukti apa pun.

Contoh pernyataan umum:

Masyarakat Indonesia lebih dominan mengonsumsi beras daripada jagung.

Hampir setiap kampus kini memiliki situs web.

Lima: Topik Sedang Tren, tapi Justru Minim Kebaruan

Ini juga sebuah fenomena, sebuah buku referensi sudah memenuhi syarat ketebalan minimal, bahkan lebih, tetapi pembaca tidak menemukan sesuatu yang baru dari pemikirannya. Kebaruan jangan disempitkan menjadi soal membahas topik permasalahan yang sedang tren atau menggunakan teori baru.

Membahas topik yang sedang tren sering kali menjadi sekadar epigon. Ketika jamak penulis membahas tentang akal imitasi atau kecerdasan artifisial, penulis lain tersengat pula menulis topik yang sama tanpa pembeda. Kalau dalam penulisan buku ajar, potensi kemiripan (buku lain) terkadang tak dapat dihindari. Namun, dalam buku referensi jika terjadi kemiripan pembahasan, menunjukkan penulisnya tidak mampu menghadirkan kebaruan.

Kebaruan itu dikandung oleh sebuah buku berasal dari kesenjangan penelitian sebelumnya, penggunaan konsep baru, terdapat sintesis beberapa teori, penyajian model baru, tipologi baru, perspektif baru, penerapan konsep pada konteks yang belum banyak dibahas, reinterpretasi terhadap konsep lama, atau cara baru mengorganisasi pengetahuan. Kebaruan juga dapat muncul dari penggunaan perspektif interdisipliner dan pendekatan multidimensi terhadap suatu permasalahan.

Memang tidak semuanya harus ada, tetapi suatu kebaruan harus menonjol sebagai jejak intelektual yang ditinggalkan oleh penulisnya. Karena itu, riset dalam penulisan buku referensi menjadi mutlak diperlukan untuk menampilkan kebaruan.

Enam: Buku Referensi Rasa Buku Ajar

Soal yang satu ini pun terjadi karena penulis belum memahami siapa yang membaca buku referensi. Buku referensi ditujukan untuk sesama akademisi atau peneliti, bahkan lebih luas lagi kepada praktisi atau masyarakat yang berminat mendalami suatu bidang ilmu. Jangan diturunkan level pembacanya menjadi seperti ditujukan kepada mahasiswa sehingga gaya teksnya dominan “memberi tahu” (to tell).

Beberapa buku referensi tampak terkesan menggurui karena dosen lupa sedang menulis buku yang berfungsi mengantarkan hasil penelitian dan pemikirannya menjadi sebuah diskusi atau solusi, bukan untuk pengajaran/pendidikan. Alhasil, rasa buku referensi itu seperti rasa buku ajar yang menjejalkan teori dari kutipan tanpa menyertakan pemikiran penulisnya.

Tujuh: Bahasa Rumit Berbelit-Belit

Bahasa buku referensi rumit dan berbelit-belit sudah bukan zamannya lagi. Steven Pinker, seorang psikolog dan linguis terkenal, dalam bukunya The Sense of Style: The Thinking Person’s Guide to Writing in the 21st Century (2014), mengkritik kecenderungan banyak akademisi menulis dengan bahasa yang sulit dipahami. Dia menyebut fenomena itu sebagai “the curse of knowledge” atau “kutukan pengetahuan”.

The curse of knowledge adalah kondisi ketika seseorang yang sangat memahami suatu topik ternyata kesulitan untuk membayangkan bagaimana rasanya ia tidak mengetahui topik tersebut. Hal itu membuat ia menulis atau berbicara dengan asumsi bahwa pembaca memiliki tingkat pengetahuan yang sama (dengan dirinya). Akibatnya, tulisan menjadi penuh dengan istilah teknis, struktur kalimat yang rumit, dan argumen yang tidak dapat dijelaskan dengan jernih.

Buku referensi dengan pemaparan yang meluas dan mendalam maka memerlukan bahasa ilmiah populer yang mudah dipahami meskipun pembaca tidak berasal dari bidang keilmuan yang sama. Maka dari itu, diperlukan editor profesional yang dapat membantu penulis menyajikan bahasa yang jernih sekaligus berbobot ilmiah; bahasa yang baku, tetapi tidak kaku.

***

Tujuh kekhilafan itu memerlukan keinsafan dari para dosen/akademisi yang akan menulis buku referensi agar buku yang dihasilkan benar-benar bermutu sekaligus berdampak. Harapan juga tersampaikan kepada Kemendiktisainstek sebagai pembuat kebijakan untuk menyusun panduan komprehensif khusus penulisan buku ilmiah karena selama ini belum ada panduan yang kukuh. Pada 2019 sempat terbit Pedoman Publikasi Ilmiah, tetapi belum diperbarui.